Aksi Demontrasi di Acara KPK di Langkat, Kompak Minta Tarsangkakan Dirut PDAM Tirta Wampu

PDAM Tirta Wampu

topmetro.news – Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (Kompak), Ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (IMMAKOR) melakukan Aksi Demontrasi /Unjuk Rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menangkap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap karena keterlibatan dalam mega Korupsi di Kabupaten Langkat yang saat ini sedang di tangani oleh KPK.

Menurut peserta aksi hal itu sesuai dengan fakta di persidangan, dimana pengakuan dari salah seorang pengusaha pada persidangan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Peranginangin yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berapa Waktu lalu.

Dalam aksi tersebut disebutkan bahwa pengusaha yang bersaksi bernama Juhri. Dalam pengakuan dan kesaksiannya mengatakan bahwa telah dimintai uang oleh Herman Sukendar Harahap selaku Direktur PDAM Tirta Wampu yang juga orang dekat Bupati dalam Proyek Pelaksanaan SPAM sebesar Rp400.000.000.

“Penyerahan uang dilakukan langsung dan pengusaha tersebut mempunyai bukti tentang penyerahan uang tersebut,” ujar Kordinator Aksi Joni Siregar

Melihat fakta-fakta di persidangan itu, lanjutnya, maka kita yakin sangat mudah bagi KPK untuk menetapkan Dirut PDAM Tirta Wampu sebagai tersangka dalam permainan proyek di Kabupaten Langkat. Kita akan terus mengawal kasus ini sampai di tetapkannya Dirut PDAM sebagai tersangka dan dibawa ke pengadilan. Dalam waktu dekat kita juga akan langsung melakukan audensi dan unjuk rasa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta,” tegasnya

Sementara itu Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung ketika diminta pendapatnya tentang unjuk rasa/demontrasi tersebut mengatakan bahwa KPK akan mendengarkan aspirasi yang akan di sampaikan.

“Dan saat ini KPK sedang melakukan pendalaman terhadap pengakuan pengusaha atau rekanan Juhri tersebut dengan meneliti dan melihat bukti-bukti yang ada. Jika dalam pendalaman ditemukan bukti yang kuat mengenai pengutipan upeti tersebut, maka KPK akan menaikan kasusnya ke penyidikan dan akan ditetapkan tersangkanya,” ujarnya.

Terpisah, Dirut PDAM Tirta Wampu Herman Sukendar saat dikonfirmasi terkait tudingan dalam aksi tersebut membantahnya.

“Tidak benar itu. Saya sudah jelaskan kepada penyidik sebelumnya terkait permasalahan itu,” ujar Herman saat di Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (10/8/2021) malam.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment